PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN



PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :

  1. NERACA BANK

Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut :

a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.

* Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
* Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.

b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :

* Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.

c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :

* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan

2. LAPORAN RUGI / LABA BANK

Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:

* Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.

Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:

* Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
* Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
* Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.

Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.

Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.


Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan

pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.

Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.

3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF

Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.

Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah

Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :

* Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
* Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
* Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
* Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
* Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
* Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
* Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.

Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.

4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI

Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.

Tagihan komitmen antara lain :

* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.

Kewajiban komitmen antara lain :

* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dll



Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.

Azas Konservatif dalam Kontigensi

Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :

a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.

b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.

Jenis Transaksi Kontigensi

Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

Garansi Bank

Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
mengetahui kesehatan bank dan mengetahui kondisi keuangan bank dilihat dari laporan keuangan yang disajikan oleh bank secara periodik. Dalam laporan keuangan yang dibuat bank menggambarkan kinerja bank selama periode tertentu. Pengolahan laporan keuangan dibuat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Analisis yang digunakan dalam hai ini menggunakan rasio-rasio keuangan sesuai dengan standar yang berlaku, yaitu:
  1. Rasio likuiditas
  2. Rasio solvabilitas
  3. Rasio rentabilitas.
Penjelasan
RASIO LIKUIDITAS
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan catatan semakin besar rasio likuiditas maka semakin likuid. Perhitungan rasio likuiditas dengan cara:
  1. Quick Ratio (mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan (pemilik giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid.
Rumus :                QR = (Cash asset) / (Total Deposit) x 100% 
  1. Investing Policy Ratio (mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kepada para deposannya dengan cara melikuidasi SB)
Rumus :                IPR = (Securities) / (Total deposit) x 100%
  1. Banking Ratio ( mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimilki).
Catatan: semakin  tinggi rasio ini  maka semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Rumus :                BR = (Total Loans) / (total deposit) x 100%
  1. Assets to Loan Ratio ( mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki bank
Catatan: semakin tinggi rasio ini semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Rumus :                ALR = (Total Loans) / (Total Assets) x 100%
  1. Cash Ratio (mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid bank.
Rumus :                CR = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100%
  1. Loan to Deposit Ratio (mengukur komposisi kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri.
Catatan :Besarnya LDR menurut aturan pemerintah maksimum 110%    
Rumus :                LDR = (total Loans) / (total deposit + equity) x 100%
RASIO SOLVABILITAS
Rasio ini digunakan mengukur kemempuan bank mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan bank atau alat ukur untuk melihat kekayaan bank serta melihat efisiensi pihak manajemen bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara :
  1. Primary Ratio (mengukur permodalan yang dimiliki bank memadai atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total asset masuk dapat ditutupi oleh capital equity).
Rumus :                PR = (Equity capital) / (total assets) x 100%
  1. Risk Assets Ratio (mengukur kemungkinan penurunan risk assets.
Rumus :                RAR = (Equity caital) / (total assets – cash assets – securities) x 100%
  1. Secondary Risk Ratio ( Mengukur penurunan asset yang mempunyai resiko lebih tinggi).
Rumus :                SRR = (Equity capital) / (Secondary risk assets)  100%
  1. Capital Ratio (mengukur permodalan dan cadangan penghapusan dalam menanggung perkreditan, terutama resiko yang terjadi karena ada kegagalan dalam menagih bunga bank).
Rumus :                CR = (equity capital + reserve for loan losses) / (total loans) x 100%

RASIO RENTABILITAS (pofitabiitas usaha)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara :
  1. Gross  Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya)
Rumus :                GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100%
  1. Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank)
Rumus :                NPM = (net income) / (operating income) x 100%
  1. Return Equity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengeola capital yang ada untuk mendapatkan net income)
Rumus :                ROE = (net income) / (equity income) x 100%
  1. Return on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola assets). Ada 2 cara yang dihitung antara lain:
a.       Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset)
Rumus :        GRTA = (operating income) / (total assets) x 100%
b.        Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall).
Rumus :        NITA = (net income) / (total assets) x 100%
  1. Rate Return on Loans (mengukur kamampuan manajemen bank mengelola kredit bank)
Rumus :                RRL = (interest income) / (total loans) x 100%
  1. Interest Margin on Earning Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya-biaya)
Rumus :                IMEA = (interest income – interest expense) / (earning assets) x 100%
  1. Leverage Multiplier (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola asetnya, dalam hal ini adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penggunaan aktiva bank)
Rumus :                LM = (total Assets) / (total equity)
  1. Interest Margin on Loans
Rumus:                 IML = (Interest income – Interest expense) / (total loans) x 100%
  1. Assets Utilization ( mengukur sejauh mana kemempuan manajemen bank mengelola asset dalam rangka menghasilkan operating  income dan non-operating income)
Rumus :                AU = (operating income + non operating income) / (total asset) x 100%
  1. Interest Expense Ratio (mengukur besarnya persentase bunga yang dibayar kepada para deposan bank dengan total deposit yang ada di bank)
Rumus :                IER = (interest expense) / (total deposit) x 100%
  1. Cost of Fund (mengukur besarnya biaya yang dikeluarkan bank untuk sejumlah deposit bank).
Rumus :                CF = (interest expense) / (total assets) x 100%



contoh Laporan Keuangan Bank (laporan laba-rugi):
PT. BANK INDAH RUGI BANJARMASIN
LAPORAN LABA-RUGI
PER 31 DESEMBER 2013 (dalam jutaan rupiah)
Pendapatan dan Beban Operasional

Pendapatan Bunga

a.         Hasil Bunga
456.000


b.        Provisi & Komisi Kredit
48.000


       Jumah Pendapatan Bunga

504.000

Beban Bunga



a.         Beban bunga
255.000


b.        Beban lain-lain
21.000


        Jumlah Beban Bunga

(276.000)

        Pendapatan Bunga Bersih

228.000

Pendapatan Operasional Lainnya



  1. Provisi dan komisi selain kredit
27.000


  1. Pendapatan Valas
690.000


  1. Pendapatan lainnya
16.500


               Jumlah pendapatan operasional lainnya

733.500

Beban Operasional lainnya



  1. Beban Administrasi & umum
59.250


  1. Beban personalia
213.750


  1. Beban operasional valas
225.000


  1. Beban penyisihan aktiva produktif
159.000


  1. Beban lainnya
9.000


               Jumlah beban operasional lainnya

(666.000)

               Pendapatan/beban operasional bersih

295.500
Pendapatan dan Beban non Operasional



Pendapatan non operasional
37.500


Beban non operasional
(30.600)


Pendapatan non operasinal/Beban non operasional

6.900

Laba-Rugi sebelum pajak

302.400

Taksiran pajak penghasilan perusahaan/bank

(86.400)

Laba-Rugi tahun berjalan

216.000



Contoh Laporan Keuangan Bank (neraca)

PT. BANK INDAH RUGI BANJARMASIN
NERACA
PER 31 DESEMBER 2009 (dalam jutaan rupiah)
AKTIVA

Kas
136.800


Rekening giro pada BI
961.200


Rekening giro pada BU (bank-bank lain)
330.000


Wesel, cek dan tagihan lainnya
14.250


Efek-efek (surab berharga)
240.000


Deposito berjangka
450.000


Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp)
3.750.000


Aktiva dalam Valas



  1. Likuid
990.000


  1. Pinjaman yang diberikan
1.620.000


  1. Lainnya
1.200.000


Penyertaan
15.750


Inventaris
132.000


Rupa-rupa
180.000


            Jumlah AKTIVA

10.020.000




PASIVA


Kewajiban



Rekening giro
2.506.500


Tabungan
450.750


Deposito berjangka
1.021.500


Kewajiban yang segera dibayar lainnya
122.250


Pinjaman yang diterima
1.530.000


Setoran jaminan
42.000


Kewajiban dalam Valas :



  1. Segera dapat dibayar
2.176.500


  1. Lainnya
1.215.750


Rupa-rupa
150.000


             Jumlah Kewajiban

9.215.250




Modal



  1. Modal disetor
2.250


  1. Dana setoran modal
195.000


Cadangan umum
42.000


Cadangan lainnya
285.000


Sisa laba tahun lalu
64.500


Laba tahun berjalan
216.000


         Total Modal

804.750

          Jumlah PASIVA

10.020.000



Dari Laporan Keuangan diatas hitunglah kesehatan bank menurut anaisis CAMEL (capital, assets, management, earning dan liquidity)!
Jawab :
  1. Aspek Capital (permodalan)
Tingkat kecukupan modal dinyatakan dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio). Hal ini diukur dengan 2 cara yaitu:
a.       Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
b.      Membandingkan modal dengan aktiva beresiko
Catatan: standar BI CAR minimal 8% dikatakan Bank sehat
Jawab dengan cara Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
Rumus :                CAR        = (Modal dan Cadangan) / (Giro + Deposito + Tabungan) x 100%
Catatan : Bank dikatakan sehat apabila hasil =/> 10%
CAR        = (804.750) / (2.506.500 + 1.021.500 + 450.750) x 100%
CAR        = (804.750 / 3.978.750) x 100%
CAR        = 20,22%

Jawab dengan Membandingkan modal dengan aktiva beresiko
Rumus :                CAR        = (total Modal) / (Aktiva) x 100%
Catatan : CAR minimal 8% dikatakan bank sehat
CAR        = ( 804.750) / (122.250 + 1.530.000 + 42.000 + 2.176.500 + 1.215.750 + 150.000) x 100%
CAR        = (804.750) / (5.236.500) x 100%
CAR        = 15,36 %

  1. Aspek Assets Quality (kualitas aset)
Perhitungan ini dilakukan dengan cara :
aAssets to Loan Ratio ( mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki bank
Catatan: semakin tinggi rasio ini semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Rumus :                ALR = (Total Loans) / (Total Assets) x 100%
Total Loans :
Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp)         Rp. 3.750.000
Pinjaman yang diberikan Valas                                                                   Rp. 1.620.000
Jawab:
ALR        = (3.750.000 + 1.620.000) / (10.020.000) x 100%
ALR        = 53,59%

  1. Aspek Management
Dalam hal ini aspek yang dinilai adalah  manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas. Perhitungannya sebagai berikut:
a.       Return Equity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengeola capital yang ada untuk mendapatkan net income)
Rumus :        ROE = (net income) / (equity income) x 100%
                Jawab:
                Net Income = laba sebelum pajak – PPh
                ROE        = (216.000) / (804.750) x 100%
ROE        = 26,84%

b.      Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset)
Rumus :        GRTA = (operating income) / (total assets) x 100%
Jawab :
Operating income :
Jumlah Pendapatan Bunga                                  Rp. 504.000
Jumlah Pendapatan Operasi ainnya                 Rp. 733.500
GRTA             =  (504.000 + 733.500) / (10.020.000) x 100%
GRTA             = (1.237.500) / (10.020.000) x 100%
GRTA             = 12,35%
c.         Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall).
Rumus :        NITA = (net income) / (total assets) x 100%         
Jawab:
NITA              = (216.000) / (10.020.000) x 100%
NITA              = 2, 15%
d.      Rate Return on Loans (mengukur kamampuan manajemen bank mengelola kredit bank)
Rumus :        RRL = (interest income) / (total loans) x 100%
Jawab:
Interest income: Hasil Bunga + prvoisi & komisi kredit = 456.000 + 48.000 = 504.000
RRL = (504.000) / (3.750.000 + 1.620.000) x 100%
RRL = (504.000) /(5.370.000) x 100%
RRL = 9,38%
e.      Interest Margin on Earning Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya-biaya)
Rumus :        IMEA = (interest income – interest expense) / (earning assets) x 100%
Jawab:
Interest Expense = Beban bunga + beban2 lain = 255.000 + 21.000 = 276.000

Earning Assets :
Efek-efek (surab berharga)                                                                     240.000
Deposito berjangka                                                                                                    450.000
Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp) 3.750.000
Pinjaman yang diberikan                                                                      1.620.000
Penyertaan                                                                                                                      15.000  = 6.075.750

IMEA             = (504.000 – 6.075.750) / (6.075.750) x 100%
IMEA             = 3,75%
f.        Interest Margin on Loans
Rumus:                         IML = (Interest income – Interest expense) / (total loans) x 100%
Jawab:
IML                = (504.000 – 276.000) / (5.370.000) x 100%
IML                = 4,24%
g.       Leverage Multiplier (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola asetnya, dalam hal ini adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penggunaan aktiva bank)
Rumus :        LM = (total Assets) / (total equity) x 1 kali
Jawab:
LM                  = (10.020.000) / (804.750) x 1 kali
LM                  = 12,451 kali

h.      Assets Utilization ( mengukur sejauh mana kemempuan manajemen bank mengelola asset dalam rangka menghasilkan operating  income dan non-operating income)
Rumus :        AU = (operating income + non operating income) / (total asset) x 100%

Operating income :
Jumlah Pendapatan Bunga                                  Rp. 504.000
Jumlah Pendapatan Operasi ainnya                 Rp. 733.500

Non operating income : 37.500

AU                  = (504.000 + 733.500 + 37.500) / (10.020.000) x 100%
AU                  = 12,72%


  1. Aspek Earning (Rentabilitas)
RASIO RENTABILITAS (pofitabiitas usaha)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara :
a.       Gross  Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya)
Rumus :        GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100%
Operating income :
Jumlah Pendapatan Bunga                                  Rp. 504.000
Jumlah Pendapatan Operasi ainnya                 Rp. 733.500   =  1.237.500


Operating expenses = Total beban bunga + total beban operasinal lainya
Operating expenses = 276.000 + 666.000 = 942.000
GPM              = ( 1.237.500 – 942.000) / (1.237.500) x 100%
GPM              = (295.500) / (1.237.500) x 100%
GPM              = 23,87%

b.      Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank)
Rumus :        NPM = (net income) / (operating income) x 100%
Jawab:
NPM              = (216.000) / (1.237.500) x 100%
NPM              = 17,45%

  1. Aspek Luquidity
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan catatan semakin besar rasio likuiditas maka semakin likuid. Perhitungan rasio likuiditas dengan cara:
a.       Quick Ratio (mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan (pemilik giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid.
Rumus :        QR = (Cash asset) / (Total Deposit) x 100%
Cash Assets:
Kas                                                                                 136.800
Rekening giro pada BI                                            961.200
Rekening giro pada BU                                          330.000
Aktiva likuid dalam valas                                       990.000  = 2.418.000

Deposito = Giro + tabungan + deposito berjangka
Deposito = 2.506.500 + 450.750 + 1.021.500 = 3.978.750

QR  = (2.418.000) / (3.978.750) x 100%
QR  = 60,77%


b.      Cash Ratio (mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid bank.
Rumus :        CR = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100%
Liquid assets:
Kas                                                                                 136.800
Rekening giro pada BI                                            961.200
Rekening giro pada BU                                          330.000
Aktiva likuid dalam valas                                       990.000  = 2.418.000

Short term borrowing:
Rekening Giro                                                                           2.506.500
Kewajiban yang segera dibayar lainnya (Rp)                                    122.250
Kewajiban yang segera harus dibayar (valas)                               2.176.500  = 4.805.250                   
Jawab:
CR   = (2.418.000) / (4.805.250) x 100%
CR   = 50,31%



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

BANK



Pengertian Bank

Bank (cara pengucapan: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Etimologi
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.

Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang. 
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Jenis dan Ruang Lingkup Bank
a. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1 ) Bank Sentral





Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort.
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.

Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
a) Tujuan Bank Indonesia
Menurut UU RI No. 3 Tahun 2004 Pasal 7, dijelaskan tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

b ) Tugas Bank Indonesia
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:

(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
- penetapan tingkat diskonto
- penetapan cadangan wajib minimun
- pengaturan kredit atau pembiayaan

Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.

(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

(3) mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.

2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

Bank umum mempunyai banyak kegiatan. Adapun kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain:

a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

 BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
BPR dalam melakukan kegiatannya tidak sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh bank konvensional (bank umum). Ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu: 
a) menerima simpanan berupa giro,
b) mengikuti kliring,
c) melakukan kegiatan valuta asing,
d) melakukan kegiatan perasuransian.
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR meliputi hal-hal berikut ini.
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.

1 ) Bank Milik Pemerintah  


Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.


2 ) Bank Milik Swasta Nasional 


Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.

3 ) Bank Milik Asing 

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.


Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

   1 ) Bank Konvensional

Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.

Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.
 
   2 ) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.
Dalam perkembangannya kehadiran bank syariah ternyata tidak hanya dilakukan oleh masyarakat muslim, akan tetapi juga masyarakat nonmuslim. Saat ini bank syariah sudah tersebar di berbagai negara-negara muslim dan nonmuslim, baik di Benua Amerika, Australia, dan Eropa. Bahkan banyak perusahaan dunia yang telah membuka cabang berdasarkan prinsip syariah. Contoh Bank Syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri.



Fungsi dan Peranan Bank

1. Fungsi dan Peranan Bank Secara Umum
     1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
     2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
     3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
     1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti

1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

2. Peranan Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
     1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
     2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
     3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
     4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

 

Referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

http://dahlanforum.wordpress.com/2009/05/21/jenis-jenis-bank/

http://ukiehary.wordpress.com/2012/04/02/peran-dan-fungsi-bank-secara-umum/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

3.10 PENJELASAN ELEMEN SPI KE 5 (INFORMASI DAN KOMUNIKASI)

 Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)


Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.

Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.




 sumber:
 http://srilestarimingxiu.blogspot.com/2011/02/akuntansi-keuangan-nirlaba-yayasan.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

3.9 PENJELESAN ELEMEN SPI KE 4 (MONITORING)

 Pemantauan (Monitoring)


Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.

Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.





sumber:
http://srilestarimingxiu.blogspot.com/2011/02/akuntansi-keuangan-nirlaba-yayasan.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

3.8 PENJELESAN ELEMEN SPI KE 3 (CONTROL PROCEDURE)

 Prosedur Pengendalian (Control Procedure)


Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
2. Pelimpahan tanggung jawab.
 3. Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
 4. Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.

Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.




sumber :
http://srilestarimingxiu.blogspot.com/2011/02/akuntansi-keuangan-nirlaba-yayasan.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments