PENGERTIAN SISTEM

Pengertian sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya bekerja bersama-sama sesuai dengan aturan yang di terapkan sehingga membentuk suatu tujuan yang sama .dimana dalam sebuah sistem bila terjadi satu bagian saja yang tidak bekerja atau rusak maka suatu tujuan bisa terjadi kesalahan hasilnya atau outputnya.

Sebagai contoh bila anda mengamati satu perangkat elektronik televisi. Bila satu komponen elektronik ada yang tidak berfungsi maka hasil dari keluaran siaran dan gambar yang di hasilkan tv pun akan berbeda dan tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Bila anda memuat satu program aplikasi maka sistem yang bekerja pun harus terstruktur dengan jelas sesuai algoritma sistem yang berlaku. Bila anda memuat program dengan sistem pengulangan yang keliru maka hasilnya pun sistem program anda akan error.


Menurut LUDWIG VON BARTALANFY
Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.

Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan
satu sama lain.

Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.

Syarat-syarat sistem :
1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih
penting dari pada elemen sistem.
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.

SISTEM DAPAT DIBAGI 2 :

A. SISTEM FISIK ( PHYSICAL SYSTEM ) :
Kumpulan elemen-elemen/ unsur-unsur yang saling berinteraksi
satu sama lain secara fisik serta dapat diidentifikasikan secara
nyata tujuan-tujuannya.
Contoh :
- Sistem transportasi, elemen : petugas,mesin, organisasi yang
menjalankan transportasi
- Sistem Komputer, elemen : peralatan yang berfungsi bersamasama
untuk menjalankan pengolahan data.

B. SISTEM ABSTRAK ( ABSTRACT SYSTEM) :
Sistem yang dibentuk akibat terselenggaranya ketergantungan
ide, dan tidak dapat diidentifikasikan secara nyata, tetapi dapat
diuraikan elemen-elemennya.
Contoh :
Sistem Teologi, hubungan antara manusia dengan Tuhan.

METODE SISTEM
A. BLACKBOX APPROACH.
Suatu sistem dimana input dan outputnya dapat didefinisikan tetapi
prosesnya tidak diketahui atau tidak terdefinisi. Metode ini hanya dapat dimengerti oleh pihak dalam ( yang menangani ) sedangkan pihak luar hanya mengetahui masukan dan hasilnya. Sistem ini terdapat pada subsistem tingkat terendah.
Contoh : bagian pencetakan uang, proses pencernaan.

B. ANALITYC SISTEM.
Suatu metode yang mencoba untuk melihat hubungan seluruh
masalah untuk menyelidiki kesistematisan tujuan dari sistem yang
tidak efektif dan evaluasi pilihan dalam bentuk ketidak efektifan
dan biaya.



refrensi :
http://liavietri.blogspot.com/2010/02/pengertian-sistem.html

febriani.staff.gunadarma.ac.id/.../Pengertian+Siste...




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Sumbangan aksi Mahasiswa Indonesia terhadap bangsa Indonesia

       Selain sumbangsih dari masyarakat juga dibutuhkan agar Negara ini bisa berkembang. Kita sebagai pelajar /masiswa banyak sekali  yang kita bisa berikan untuk Negara untuk bisa mengharumkan Negara. Pelajar/mahasiswa  memang salah satu harapan bangsa yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa.
Banyak sekali sumbangan aksi yang sudah diberikan oleh pelajar/mahasiswa. Banyak kegiatan mahasiswa yang bermanfaat salah satunya mahasiswa dapat menjadi wadah dalam penyaluran aspirasi masyarakat, mahasiswa juga dapat menghimpun masyarakat untuk melakukan kegiatan seperti menghimpun masyarakat untuk sadar menanam pohon dan terkadang mahasiswa menjadi suatu organisasi yang dapat menangani berbagai macam masalah yang bersifat sosial. Jadi masih banyak sekali sumbangan mahasiswa untuk Negara yang terkadang tidak terlihat nyata dihadapan Negara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Pasal 7 Ayat 6 Dan 7 Ayat 6a

Di ayat 6 pasal 7 UU APBNP 2012 disebutkan pemerintah tidak diperbolehkan menaikkan harga BBM tahun ini. Sementara ayat tambahan 6a pasal 7 UU APBNP 2012 menyatakan memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 persen dalam waktu 6 bulan.

Pandangan saya
Terkadang orang-orang anggota DPR terlalu egois tidak memikirkan atau mementingkan kehidupan masyarakat kecil,Sebaiknya lebih memikirkan ulang lagi dan menyeimbangkan kondisi rakyat.
karna degan naiknya BBM bisa berdampak buruk bagi rakyat kecil, harga pokok menjadi  semakin naik dan lain2.Bagi masyarakat kecil kehidupan mereka masih mengalami kesusahan dalam kehidupan sehari-hari apa lagi bila BBM naik?????? kesusahan mereka jadi bertambah.

Sebaiknya pemerintah bisa mimikirkannya lagi jika ingin menaikan BBM .


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments